Bahaya Akibat Penyalahgunaan Narkoba Bagi Kesehatan Dan Remaja
Penyalahgunaan dan bahaya narkotika narkoba di kalangan muda dan remaja tidak dipungkiri masih banyak di lingkungan sekitar kita. Karena memang
dampak akibat narkoba bagi kesehatan dan masa depan memang tidaklah sedikit. Akan banyak yang dikorbankan oleh karena penyalahgunaan narkotika semacam ini.
Menurut WHO yang dimaksud dengan
pengertian definisi narkoba ini
adalah suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan
mempengaruhi fungsi fisik dan atau psikologi (kecuali makanan, air, atau
oksigen).
Sedangkan berdasarkan pada Undang-Undang No 27/1997 yang dimaksud dengan
Narkotika adalah zat atau obat-obatan yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman baik sintesis maupun sistematis, yang dapat menurunkan
atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Jenis Macam Narkotika
Narkoba adalah singkatan dari
narkotika dan obat/bahan berbahaya.
Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan Pemerintah Indonesia
khususnya dalam hal ini adalah oleh Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia adalah
NAPZA yang merupakan singkatan dari
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik narkoba ataupun napza adalah mengacu pada
kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi
penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah
senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien
saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Berikut ini
jenis dan golongan narkoba narkotika antara lain adalah sebagai berikut :
- Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling
berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk
penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh jenis narkoba golongan satu
antara lain adalah : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
- Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya
adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh
jenis narkoba golongan dua antara lain adalah : petidin, benzetidin, dan
betametadol.
- Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya
adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian.
Contoh jenis narkoba golongan tiga antara lain adalah : kodein dan
turunannya.
Obat-Obat Jenis Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun
sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas
normal dan perilaku.
Jenis macam golongan obat psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
- Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang
sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang
diteliti khasiatnya. Contoh obat jenis psikotropika golongan satu antara
lain adalah : MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
- Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya
adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh obat
jenis psikotropika golongan dua antara lain adalah : Amfetamin,
metamfetamin, dan metakualon.
- Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya
adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh obat
jenis psikotropika golongan tiga antara lain adalah : Lumibal,
buprenorsina, dan fleenitrazepam.
- Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya
adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh
obat jenis psikotropika golongan empat antara lain adalah : Nitrazepam
(BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
Zat Adiktif Lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah sebagai berikut :
- Rokok. Silakan membaca lebih lanjut mengenai bahaya merokok bagi kesehatan di informasi berikut ini ==>> Dampak bahaya Merokok Bagi Kesehatan.
- Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
- Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton,
cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008).
Bahaya Narkotika Bagi Kesehatan
Bahaya narkoba bagi para pecandu dan kalangan muda pelajar generasi penerus bangsa
adalah banyak dan bila tidak segera dihentikan kebiasaan mengkonsumsi
narkoba maka hal ini akan memperburuk derajat kesehatan penggunanya itu
sendiri secara pelan-pelan tetapi pasti.
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda
dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda
tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di
kemudian hari.
Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa,
semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf.
Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan
tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda
atau remaja.
Kalau diambil rata- ratakan usia sasaran pengguna narkoba ini adalah
usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut
mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak
didik kita kapan saja
Efek dampak penggunaan narkoba bisa dalam berbagai bentuk antara lain adalah sebagai berikut :
- Menyebabkan penurunan atau pun perubahan kesadaran.
- Menghilangkan rasa.
- Mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri.
- Menimbulkan ketergantungan / adiktif (kecanduan).
Bahaya narkoba untuk kesehatan yang terberat adalah efek
ketergantungan obat nya itu sendiri. Karena dengan efek buruk yang
ditimbulkan bagi para pecandu narkoba adalah keinginan untuk selalu
memakainya secara berulang.
Bahaya Narkoba Bagi Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para
pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun.
Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya
sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini.
Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar
tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi
pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja pelajar antara lain adalah sebagai berikut :
- Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian.
- Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran.
- Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah.
- Sering menguap, mengantuk, dan malas.
- Tidak memedulikan kesehatan diri.
- Suka mencuri untuk membeli narkoba.
Bahaya Dampak Efek Negatif Buruk Penyalahgunaan narkoba bagi tubuh dan kesehatan manusia bahwa dalam hal ini secara umum akibat penggunaan narkotika ini akan memberikan dampak sebagai berikut :
- Depresan. Dalam hal ini para pemakai akan tertidur atau tidak sadarkan diri.
- Halusinogen. Dalam hal ini para pemakai akan berhalusinasi (melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada).
- Stimulan. Akibat pengaruh stimulan pada narkotika dan
obat-obatan terlarang bagi organ tubuh antara lain adalah mempercepat
kerja organ tubuh seperti jantung dan otak sehingga pemakai merasa lebih
bertenaga untuk sementara waktu. Karena organ tubuh terus dipaksa
bekerja di luar batas normal, lama-lama saraf-sarafnya akan rusak dan
bisa mengakibatkan kematian.
- Adiktif (Kecanduan). Dampak pengaruh negatif kepada para
pemakai dalam hal ini adalah akan merasa ketagihan sehingga akan
melakukan berbagai cara agar terus bisa mengonsumsinya. Jika pemakai
tidak bisa mendapatkannya, tubuhnya akan ada pada kondisi kritis (sakaw).
Pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada para
pemuda pelajar genereasi penerus bangsa. Karena salah satu penyebab
terjerumusnya anak-anak kedalam lingkaran setan narkotika ini adalah
kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap sehingga
perbuatan tercela seperti ini pun akhirnya mereka jalani.
Oleh karena itu mulai saat ini kita selaku pendidik, pengajar, dan
sebagai orang tua harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang
sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai
upaya cara untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan narkotika mari kita jaga dan awasi anak didik kita dari bahaya narkoba tersebut.
(HERMAWAN DEWANTO S.Pd,M.Si)